Syarat & Ketentuan Umum
Layanan Travel Door to Door Malang–Surabaya–Juanda, Carter, dan Wisata — Makuta Travel
1. Umum
- Syarat dan Ketentuan ini mengatur hubungan antara Makuta Travel (“Penyedia Layanan”) dan pelanggan (“Penumpang”) dalam penggunaan layanan transportasi door to door Malang – Surabaya – Juanda, carter kendaraan, dan paket wisata.
- Dengan melakukan pemesanan atau menggunakan layanan, Penumpang dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan ini.
2. Jenis Layanan
- Travel Door to Door — Layanan antar jemput penumpang dari alamat asal ke tujuan akhir di area Malang, Surabaya, atau Bandara Juanda.
- Layanan Carter (Private Trip) — Sewa kendaraan pribadi beserta sopir untuk rute dalam maupun luar kota sesuai kesepakatan.
- Paket Wisata — Perjalanan wisata yang telah dikemas oleh Makuta Travel, mencakup transportasi, tiket wisata, dan fasilitas lain sesuai rincian paket.
3. Pemesanan & Pembayaran
- Pemesanan dapat dilakukan melalui website, WhatsApp resmi, atau kantor Makuta Travel.
- Penumpang wajib memberikan data yang benar, seperti nama, nomor kontak aktif, alamat penjemputan, dan tujuan.
- Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank atau tunai kepada sopir sesuai konfirmasi dari admin resmi Makuta Travel.
- Untuk layanan carter dan wisata, DP minimal 30% dari total biaya wajib dibayarkan saat konfirmasi pesanan.
- Pelunasan paling lambat dilakukan pada hari keberangkatan atau sesuai perjanjian tertulis.
4. Perubahan & Pembatalan
- Perubahan jadwal keberangkatan hanya dapat dilakukan maksimal 1×24 jam sebelum jadwal semula dan tergantung ketersediaan armada.
- Pembatalan oleh penumpang:
- < 24 jam sebelum keberangkatan → dikenakan biaya 50% dari total tarif.
- Pada hari keberangkatan / No show → hangus 100%.
- Jika pembatalan dilakukan oleh Makuta Travel (misalnya karena kendala armada atau force majeure), maka uang akan dikembalikan 100% atau dijadwalkan ulang atas kesepakatan bersama.
5. Penjemputan & Keberangkatan
- Sopir akan menghubungi penumpang sebelum penjemputan.
- Waktu penjemputan bersifat estimasi, dapat berubah karena kondisi lalu lintas atau penumpang lain (untuk layanan reguler).
- Penumpang wajib siap di lokasi penjemputan 15 menit sebelum waktu yang diinformasikan.
- Keterlambatan lebih dari 10 menit dapat menyebabkan pembatalan sepihak tanpa pengembalian biaya (untuk travel reguler).
6. Barang Bawaan
- Setiap penumpang diperbolehkan membawa 1 koper kecil dan 1 tas tangan.
- Barang berukuran besar/berat (mis. sepeda, alat olahraga, hewan, dll.) wajib dikonfirmasi terlebih dahulu.
- Makuta Travel tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang berharga yang tidak dilaporkan sebelumnya.
7. Tanggung Jawab & Keselamatan
- Seluruh armada Makuta Travel dalam kondisi laik jalan dan dikemudikan oleh sopir berpengalaman.
- Penumpang wajib menggunakan sabuk pengaman dan menjaga ketertiban selama perjalanan.
- Makuta Travel tidak bertanggung jawab atas:
- Keterlambatan akibat kemacetan, kondisi cuaca, atau faktor di luar kendali.
- Barang yang tertinggal di kendaraan setelah perjalanan selesai.
- Untuk layanan wisata, segala aktivitas di luar agenda resmi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
8. Ketentuan Tambahan Layanan Wisata
- Harga paket wisata dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan objek wisata atau kenaikan harga bahan bakar.
- Jadwal perjalanan bersifat fleksibel menyesuaikan kondisi lapangan.
- Peserta wajib menjaga sopan santun dan menaati peraturan di tempat wisata.
- Pembatalan dari peserta setelah perjalanan dimulai tidak mendapat pengembalian dana.
9. Force Majeure
Makuta Travel dibebaskan dari tanggung jawab atas keterlambatan, pembatalan, atau kerugian akibat kejadian di luar kendali seperti bencana alam, kecelakaan lalu lintas, kerusuhan, pandemi, atau kebijakan pemerintah.
10. Ketentuan Hukum
- Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
- Setiap perselisihan akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Bila tidak tercapai, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum di wilayah hukum Kota Malang.
